Data induk yang menyangkut jaringan tidak akurat
Di setiap pelanggan PLN, terdapat data - data yang menyangkut pelanggan tersebut. Salah satunya adalah pelanggan tersebut mendapat suplai listrik dari mana, misalnya pelanggan dengan nama A, mendapat suplai listrik dengan data sebagai berikut MJKTO6DRGONHC007A2D3C01. Data ini berkata bahwa pelanggan A mendapat suplai listrik dari gardu induk MJKTO (Mojokerto), di gardu induk Mojokerto terdapat transformator dengan kode 6. Penyulang/feeder nya adalah DRGON (dragon) yang kemudian disalurkan ke gardu distribusi ( yang ada di pinggir - pinggir jalan) dengan kode HC007, jalur jaringan tegangan rendahnya adalah A2 (ke utara 2 tiang), D3 ( ke barat 3 tiang ) dan C01 ( ke selatan 1 tiang).
Itu adalah data - data yang berasal dari data GIS. Akan tetapi di lapangan terjadi banyak sekali perubahan dan perkembangan, Misal seorang pelanggan yang semula di suplai dari gardu distribusi A, tetapi karena di sekitar gardu A tersebut di beri gardu baru, Gardu B misalnya, maka dilakukan pengaturan beban sehingga antara gardu A dan gardu B terjadi keseimbangan beban, sehingga beberapa pelanggan dari gardu A dialihkan ke gardu B.
Jika mengacu ke data - data di atas, maka data pelanggan yang ada di data induk juga seharusnya mengalami perubahan agar sesuai dengan data yang baru. DI sinilah letak persoalannya, karena tim GIS tidak mempunyai kewenangan untuk merubah data, tim GIS hanya bertindak sebagai supplier data. Sementara yang mempunyai hak merubah adalah tim Pengolahan data.
Untuk melakukan perubahan data - data induk, harus melalui prosedur berbelit, dan parahnya lagi, tim GIS tidak masuk dalam prosedur tersebut. Dari kejadian ini, banyak sekali data - data yang ada data induk pelanggan yang sama sekali tidak valid karena merupakan data - data lama yang sudah mengalami banyak sekali perubahan.
Tim GIS seringkali mendapat komplain, entah itu dari kontraktor rekanan atau dari pelanggan yang menyatakan bahwa data - data yang ada di data induk pelanggan tidak akurat. Tetapi tim GIS hanya bisa mengatakan bahwa itu bukan kewenangan Tim GIS untuk merubah data induk tersebut.
Siapa yang patut disalahkan?


