Perencanaan yang tidak dilaksanakan, apa akibatnya?

25 March 2008

Kurang lebih 2 - 3 minggu yang lalu, Tim mapping area turun ke lapangan. Banyak temuan yang diperoleh pada saat turun ke lapangan. temuan - temuan ini akan dibuat catatan sebagai tulisan bersambung di blog ini.

Satu temuan pertama yang akan dibahas dalam topik ini adalah perencanaan perubahan jaringan sambungan rumah ke pelanggan, yang ternyata dalam prakteknya tidak dilaksanakan oleh rekanan pelaksana.

Kenapa hal tersebut terjadi?

Dalam kondisi tertentu, sesuai persyaratan keandalan suplai jaringan, tidak diperkenankan untuk menambah jaringan dengan alasan apapun jika batas keandalan jaringan minimal terlewati, dengan melakukan perubahan tertentu terhadap sambungan rumah ke tiang listrik, maka batas keandalan jaringan tersebut dapat terpenuhi, atau dengan kata lain, penambahan jaringan dapat dan boleh dilaksanakan dengan sedikit merubah konfigurasi sambungan rumah disekitar lokasi penambahan jaringan tersebut. Bahasa populer di lingkungan PLN dan rekanan pelaksana adalah omset sr.

Peluang inilah yang disiasati oleh rekanan pelaksana untuk dapat melakukan penyambungan baru terhadap jaringan yang sudah crowded, dengan pengajukan perubahan jaringan ke PLN, rekanan pelaksana dapat melakukan penyambungan baru terhadap jaringan yang sudah crowded tersebut.

Akan tetapi persoalan yang timbul adalah ketika pengajukan perubahan jaringan  yang dilakukan oleh rekanan pelaksana sudah disetujui oleh PLN, acapkali justru tidak dilaksanakan oleh rekanan pelaksana. Kenapa? karena hal tersebut menambah biaya dan menambah pekerjaan !!!!

Bukankah mereka sendiri yang mengajukan? Iya memang, itulah realitasnya di lapangan.

Akibat terhadap data GIS?

Ketika pengajuan perubahan jaringan sudah disetujui oleh PLN, maka operator GIS pada saat itu juga akan melakukan perubahan pada data GIS sesuai dengan pengajuan tersebut. Akan tetapi jika ternyata perubahan jaringan di lapangan tidak dilaksanakan, sementara pada data GIS sudah berubah, apa yang terjadi? tentu saja pembaca bisa menjawab.

Jelas sekali akan terjadi perbedaan data lapangan dan data GIS. Yang patut disalahkan siapa? Pertama kali yang bisa ditunjuk hidungnya adalah rekanan pelaksana !!

Karena dialah yang mengajukan, minta persetujuan dan yang harus melaksanakan !!!

Hal ini bisa terjadi karena kesadaran terhadap kualitas data dan kemauan menjaga kualitas data masih sangat kurang, di samping faktor pragmatisme duit, yang membutakan mata mereka.

Mudah - mudahan mereka sadar akan hal ini.

Blogged with Flock

Komentar »

URL ke posting ini: http://gis.blogsome.com/2008/03/25/perencanaan-yang-tidak-dilaksanakan-apa-akibatnya/trackback/

Belum ada komentar.

RSS feed komentar di posting ini.

Kirim Komentar

baris dan paragraph otomatis turun, e-mail tidak akan ditampilkan, HTML yang diijinkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.


Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.

Get free blog up and running in minutes with Blogsome | Theme designs available here